Nasional, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon setuju bila DPR membentuk Panitia Khusus untuk mendalami kasus dugaan makar yang dialamatkan pada beberapa tokoh.

 

Usulan ini pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw saat menemani Fadli menerima para tersangka dugaan makar di DPR. Menurut dia, Pansus dapat meneliti dan bertanya apakah terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam penangkapan sebelas tokoh pada 2 Januari 2016. "Ini bagus-bagus saja," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.

Baca juga:
Kasus Dugaan Makar, Rachmawati Merasa Dipojokkan  

Namun, untuk mewujudkan rencana Pansus ini, tetap harus menunggu respon dari anggota DPR yang lain. "Kalau ada 25 orang lebih dan lebih dari satu fraksi, dan disetujui ya enggak masalah," ujarnya.

Siang tadi, beberapa tersangka dugaan makar menemui Fadli Zon. Mereka, kata Fadli, menyampaikan aspirasi ke DPR tuduhan makar dihentikan sesegera mungkin. "Karena tidak ada bukti yang mendukung secara valid," katanya.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan dugaan makar ini harus dihentikan. Pasalnya tidak ada bukti yang kuat tehadap tuduhannya. "Kalau cuma Imajinasi, halusinasi, paranoid, hentikanlah. Supaya energi bangsa tidak habis dalam pepesan kosong. Makarnya tidak ada, tapi ributnya banyak," ucapnya.

Pertanyaan penyidik yang diajukan pada para tersangka, kata Fadli, seperti soal pendidikan moral pncasila. "Kalau itu benar seperti pengakuan yang hadir tadi kepada kami," ucapnya.

Dalam pertemuan tadi, hadir beberapa tersangka dugaan makar seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zein. Keduanya ditangkap pada 2 Desember 2016 karena diduga berupaya mengerahkan massa Aksi Bela Islam untuk menduduki gedung DPR/MPR.

AHMAD FAIZ

Simak:

Jatah Kursi DPD di MPR, Fahri Hamzah: Bamus yang Putuskan