Nasional, Jakarta - Saksi pelapor dugaan penistaan agama, Irena Handono menuding Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan kampanye terselubung di tengah kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu pada September tahun lalu. Dalam pidato tersebut, Ahok menyitir Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 51.

Menurut Irena, dengan seragam dinas yang dikenakan Ahok, seharusnya Ahok tidak usah mengatakan hal tersebut. Apalagi dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Irena menilai Ahok menggunakan cara terbalik dengan meminta orang agar tidak memilih dirinya jika takut program kerjanya tidak berjalan.

"Di Kepulauan Seribu itu dengan menggunakan pakaian dinas. Dia menyampaikan tentang Pemilu. Memang dia menggunakan bahasa terbalik, jangan khawatir kalau enggak milih saya jangan takut enggak masuk surga, jangan mau dibodohi pakai surat Al-Maidah," kata Irena di Auditorium Kementerian Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017.

Namun, Ahok membantah pernyataan Irena tersebut. Ahok membantah dirinya menjadi seorang pemakai ayat kampanye terselubung agar orang memilih dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

"Dalam pidato tersebut tidak ada kata 'pilih saya'. Anda saksi palsu. Saya tidak pernah bilang 'pilih saya'. Saya ini 'kan pejabat. Kalau saya kampanye, saya bisa didiskualifikasi bawaslu karena saya sudah daftarkan dan periksa kesehatan," kata Ahok.

Menurut Ahok, dalam kesempatan tersebut ia merayu agar ibu-ibu yang ada di Kepulauan Seribu untuk tetap mengikuti program budi daya ikan kerapu, meskipun nantinya ia tidak menjadi gubernur terpilih. Ahok mengaku dirinya meminta agar masyarakat tidak takut mengambil tawaran tersebut. Pasalnya, baru ditemukan satu nelayan yang berhasil panen ikan kerapu saat ia berkunjung ke Kepulauan Seribu.

LARISSA HUDA