Nasional, Fakfak - Kepolisian Resort Fakfak, Papua Barat, menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota KPK dan memeras kepala kampung. Penangkapan dilakukan di rumah Kepala Kampung Kapartutin, Kabupaten Fakfak, saat pria tersebut hendak melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Hari Supriono mengatakan,  pelaku ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak Ajun Komisaris Indro Rizkiad. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 9 Januari 2017 sekitar pukul 13. 15 WIT.

Dikatakan Kabid Humas, pria yang mengaku sebagai anggota KPK ini setelah dicek identitas aslinya bernama Jhon Lobat, 34 tahun, berasal dari Manokwari Barat. Sementara identitas pada ID Card KPK miliknya menggunakan nama Cristian F. De Rooy.

Modus operandi tersangka adalah mendatangi kepala kampung dan menuduhnya telah melakukan penyelewengan dana desa. Karena ketakutan, korban lalu menyerahkan uang. Sebelum ditangkap, korban memeras Kepala Kampung Kapartutin sebesar Rp 20 juta.

Adapun kronologis penangkapan, kata dia, pada Senin, 9 januari 2017, sekitar jam 11.00 WIT, tim dari Reskrim Polres Fakfak bersama Dan Sub DenPom Fakfak Lettu CPM Ari Siam Yotefa melakukan pengecekan di Hotel Grand Papua terkait adanya informasi bahwa ada seseorang yang mengaku dari KPK meminta sejumlah uang kepada aparat Kampung.

Namun sampai di hotel Grand Papua orang tersebut  tidak ditemukan dan selanjutnya tim melakukan pencarian di Hotel Orchad, kemudian yang ditemukan hanya barang-barangnya sementara pria tersebut tidak ada. Selanjutnya pada pukul 13.15 WIT, tim menerima laporan dari informan, bahwa pria tersebut sedang berada di rumah kepala Kampung Kapartutin.

"Saat menerima informasi tersebut, tim langsung menuju ke rumah kepala Kampung Kapartutin dan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku dan dibawa menuju ruang Reskrim polres Fakfak untuk dilakukan pemeriksaan", ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah 2 buah HP, uang tunai Rp6,6 juta, dan 1 lembar tiket pesawat tujuan Ambon tertanggal 11 Januari 2017.

Juru bicara KPK RI Febridiansyah ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa ID card yang digunakan pelaku, bukan milik KPK. "Kami mengimbau agar para pejabat atau pihak-pihak terkait di daerah hati-hati dengan pihak yang mengaku KPK. Jika terdapat permintaan uang atau fasilitas, kami pastikan itu bukan pegawai KPK. Silakan berkoordinasi dengan penegak hukum setempat", katanya.
HANS ARNOLD