Nasional, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto berjalan menuju pintu keluar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 Januari 2017. Di seberang pintu, awak media sudah menunggunya. Saat melihat mobilnya belum tiba, ia berbelok ke kiri dan tak jadi keluar.

Tak sampai satu menit, mobil Alphard hitam berpelat nomor B 11 FPG tiba di pelataran lembaga antikorupsi. Setya pun keluar dengan mengumbar senyum.

Hari ini, si “Papa Minta Saham” itu diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus suap proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Selama hampir empat jam diperiksa, Ketua Umum Golkar itu mengaku hanya ditanya mengenai perannya saat menjabat Ketua Fraksi DPR. "Itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi," ujarnya, Selasa, 10 Januari 2017.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan penyidik ingin mendalami kesaksian Setya pada pemeriksaan sebelumnya. Setya tercatat pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada 13 Desember 2016.

Agus pun mengatakan keterangan Setya dibutuhkan untuk menggali pihak-pihak lain yang terlibat. "Biar penyidik menggali semuanya nanti ketemu dengan pihak-pihak yang lain," kata dia.

Nama Setya sudah ditelusuri KPK sejak Agustus 2013 ketika penyelidik KPK menemui bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, di Singapura. Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangi tender proyek e-KTP.

Setya diduga meminta Paulus menyetor imbalan 5 persen dari nilai proyek e-KTP. Namun Paulus menolak permintaan itu. Setya kembali meminta imbalan kepada Paulus saat pertemuan berikutnya di Equity Tower. Belakangan, imbalan yang diminta Setya meningkat jadi 7 persen untuk dibagikan kepada anggota Komisi Pemerintahan DPR.

Ihwal pertemuan-pertemuan untuk membahas proyek itu, Setya mengatakan ia sudah menyampaikan keterangannya kepada penyidik. "Ada pimpinan Komisi II untuk menyampaikan, tapi semua yang disampaikan hanya normatif saja. Komisi II dan departemen itu yang saya tahu normatif saja," kata Setya.

MAYA AYU PUSPITASARI